Kumpulan Berita Mengenai Haramnya Mengucapkan Selamat Natal
Mengucapkan Selamat Natal yang Kontroversial ini ternyata asyik juga dibahas,karena itu Forum Ramadlan mencoba mengumpulkan beberapa berita mengenai haramnya mengucapkan selamat natal.
Kumpulan Berita Mengenai Haramnya Mengucapkan Selamat Natal
MUI: Umat Islam Tidak Usah Ucapkan Selamat Natal
TEMPO.CO , Jakarta: Majelis Ulama Indonesia menyarankan umat Islam tidak mengucapkan selamat Natal kepada pemeluk agama Nasrani. "Itu jadi perdebatan, sebaiknya enggak usah sajalah," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Maruf Amin di Jakarta, Rabu, 19 Desember 2012.
Meskipun melarang, Maruf meminta umat Islam menjaga kerukunan dan toleransi. Dia menyatakan ada fatwa MUI yang melarang untuk mengikuti ritual Natal.
Dia menegaskan, mengikuti ritual Natal adalah haram. "Karena itu ibadah (umat lain)," kata dia.
MUI telah mengeluarkan fatwa pada 1981 di masa Ketua Umum MUI Prof. Dr. Buya Hamka. Fatwa MUI yang ditandatangani Ketua Komisi Fatwa KH. Syukri Ghazali dan Sekretaris H. Masudi. Isi fatwa ini menyatakan haram mengikuti perayaan dan kegiatan Natal.
Sumber
Ketua FPI : Tokoh Islam Yang Ucapkan Natal Jerumuskan Umat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq menilai sikap beberapa tokoh Islam di Indonesia yang memberi ucapan Natal kepada Umat Kristiani jelas-jelas menjerumuskan umat Islam.
"Sikap Tokoh Islam yang mengikuti Natal jelas bisa menjerumuskan umat," kata Rizieq dikutip Tribunnews.com, Senin (24/12/2012), dari opini Habib Rizieq di situs FPI.
Menurut dia tidak ada alasan bagi tokoh Islam untuk menghalalkan Natal dengan dalih asal aqidah kuat.
"Bahkan ketokohan mereka semestinya membuat mereka lebih hati-hati dalam bersikap, karena mereka adalah teladan yang akan diikuti umat yang kebanyakan beraqidahkan lemah," kata Rizieq.
Dikatakan belakangan ini tampil sejumlah "Tokoh Islam" yang menggulirkan "Fatwa" bahwa Natal Bersama bagi umat Islam hukumnya boleh dengan menyampaikan sejumlah argumentasi yang dinilainya tidak lepas dari manipulasi hujjah dan korupsi dalil.
"Fatwa Kontroversial mereka tersebut sangat digandrungi oleh kaum Sepilis (Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme), bahkan dijadikan Rujukan Utama hingga kini. Fatwa aneh tersebut telah menebar syubhat yang melahirkan fitnah di tengah umat Islam," kata dia.
Mengucapkan Selamat Natal yang Kontroversial ini ternyata asyik juga dibahas,karena itu Forum Ramadlan mencoba mengumpulkan beberapa berita mengenai haramnya mengucapkan selamat natal.
Kumpulan Berita Mengenai Haramnya Mengucapkan Selamat Natal
MUI: Umat Islam Tidak Usah Ucapkan Selamat Natal
TEMPO.CO , Jakarta: Majelis Ulama Indonesia menyarankan umat Islam tidak mengucapkan selamat Natal kepada pemeluk agama Nasrani. "Itu jadi perdebatan, sebaiknya enggak usah sajalah," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Maruf Amin di Jakarta, Rabu, 19 Desember 2012.
Meskipun melarang, Maruf meminta umat Islam menjaga kerukunan dan toleransi. Dia menyatakan ada fatwa MUI yang melarang untuk mengikuti ritual Natal.
Dia menegaskan, mengikuti ritual Natal adalah haram. "Karena itu ibadah (umat lain)," kata dia.
MUI telah mengeluarkan fatwa pada 1981 di masa Ketua Umum MUI Prof. Dr. Buya Hamka. Fatwa MUI yang ditandatangani Ketua Komisi Fatwa KH. Syukri Ghazali dan Sekretaris H. Masudi. Isi fatwa ini menyatakan haram mengikuti perayaan dan kegiatan Natal.
Sumber
Ketua FPI : Tokoh Islam Yang Ucapkan Natal Jerumuskan Umat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq menilai sikap beberapa tokoh Islam di Indonesia yang memberi ucapan Natal kepada Umat Kristiani jelas-jelas menjerumuskan umat Islam.
"Sikap Tokoh Islam yang mengikuti Natal jelas bisa menjerumuskan umat," kata Rizieq dikutip Tribunnews.com, Senin (24/12/2012), dari opini Habib Rizieq di situs FPI.
Menurut dia tidak ada alasan bagi tokoh Islam untuk menghalalkan Natal dengan dalih asal aqidah kuat.
"Bahkan ketokohan mereka semestinya membuat mereka lebih hati-hati dalam bersikap, karena mereka adalah teladan yang akan diikuti umat yang kebanyakan beraqidahkan lemah," kata Rizieq.
Dikatakan belakangan ini tampil sejumlah "Tokoh Islam" yang menggulirkan "Fatwa" bahwa Natal Bersama bagi umat Islam hukumnya boleh dengan menyampaikan sejumlah argumentasi yang dinilainya tidak lepas dari manipulasi hujjah dan korupsi dalil.
"Fatwa Kontroversial mereka tersebut sangat digandrungi oleh kaum Sepilis (Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme), bahkan dijadikan Rujukan Utama hingga kini. Fatwa aneh tersebut telah menebar syubhat yang melahirkan fitnah di tengah umat Islam," kata dia.
MUI Larang Ucapan Selamat Natal
JAKARTA - Hari Raya Natal tinggal menunggu hari. Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menegaskan agar umat muslim agar tidak memberikan ucapan Selamat Hari Raya Natal kepada umat kristiani. MUI menilai hal tersebut hukumnya masih belum jelas dan lebih baik tidak dilakukan.
Itu selalu jadi perdebatan, lebih baik nggak usah saja lah, cukup tahun baru saja, kata Ketua MUI Ma'ruf Amin dalam jumpa pers di kantornya di Jalan Proklamasi nomor 51, Jakarta Pusat, Rabu (19/12).
Ia menegaskan, meski tidak mengucapkan selamat, umat Islam tetap harus menghormati perayaan Natal. Tapi tetap di dalam batasan-batasan ajaran agama Islam
Tentu kita harus jaga toleransi tapi tentu ada fatwa MUI melarang untuk mengikuti ritualnya, karena itu ibadah, ujar pimpinan tertinggi ulama se-Indonesia itu.
Seperti diketahui, setiap tanggal 25 Desember umat Kristiani merayakan Hari Natal. Setiap menjelang Natal, polemik boleh tidaknya umat islam mengucapkan selamat ramai diperdebatkan. Fatwa haram mengucapkan Selamat Natal itu dikeluarkan MUI pada Maret 1981. Saat MUI dipimpin oleh Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau yang akrab disapa Buya Hamka. Dan hingga kini fatwa tersebut masih diberlakukan.
JAKARTA - Hari Raya Natal tinggal menunggu hari. Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menegaskan agar umat muslim agar tidak memberikan ucapan Selamat Hari Raya Natal kepada umat kristiani. MUI menilai hal tersebut hukumnya masih belum jelas dan lebih baik tidak dilakukan.
Itu selalu jadi perdebatan, lebih baik nggak usah saja lah, cukup tahun baru saja, kata Ketua MUI Ma'ruf Amin dalam jumpa pers di kantornya di Jalan Proklamasi nomor 51, Jakarta Pusat, Rabu (19/12).
Ia menegaskan, meski tidak mengucapkan selamat, umat Islam tetap harus menghormati perayaan Natal. Tapi tetap di dalam batasan-batasan ajaran agama Islam
Tentu kita harus jaga toleransi tapi tentu ada fatwa MUI melarang untuk mengikuti ritualnya, karena itu ibadah, ujar pimpinan tertinggi ulama se-Indonesia itu.
Seperti diketahui, setiap tanggal 25 Desember umat Kristiani merayakan Hari Natal. Setiap menjelang Natal, polemik boleh tidaknya umat islam mengucapkan selamat ramai diperdebatkan. Fatwa haram mengucapkan Selamat Natal itu dikeluarkan MUI pada Maret 1981. Saat MUI dipimpin oleh Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau yang akrab disapa Buya Hamka. Dan hingga kini fatwa tersebut masih diberlakukan.
Silahkan anda bagikan artikel ini ke: Google+
Anda Sudah Membaca Artikel Kumpulan Berita Mengenai Haramnya Mengucapkan Selamat Natal https://forumramadlan.blogspot.com/2012/12/kumpulan-berita-mengenai-haramnya.html Anda Boleh Copy serta Share Artikel Kumpulan Berita Mengenai Haramnya Mengucapkan Selamat Natal ini Kepada Teman Anda Dengan Menyertakan Link Kumpulan Berita Mengenai Haramnya Mengucapkan Selamat Natal Sebagai Sumbernya, Terima Kasih.
Admin Blog Forum Ramadlan Mengucapkan Syukran Katsiran
10 komentar on Kumpulan Berita Mengenai Haramnya Mengucapkan Selamat Natal :
lagian memang tidak manfaatnya mengucapkan selamat natal,ngapain mengucapkan selamat natal?
bagus itu mas bro... kebanyakan orang gak ngerti yang kayak gitu gituan.
makasih ilmunya mas bro
Kalau LDII sih biasa ngucapin salam kepada orang kafir,apalagi sama orang kristen yang kulitnya berbau tidak sedap bercampur anyir dan suka makan babi (Gak bisa lihat daging,apalagi daging mentah)
Al Qur'an di turunkan tuk mengakurkan umat tapi oleh umat muslim saat ini tuk ngezolimin umat,menggenaskan dan sangat miris cara dan pola pikir dalam mengkaji Al Qur'an yg kalian jadikan pegangan..
berarti saat muslim puasa yang beragama lain bebas untuk makan dan minum serta melakukan hal2 yang dilarang dalam agama islam khan? karena kalian yang memulai kami akan lebih extrem lagi dalam tindakan... DEAL? ANJING
ancaman anda kami terima,,,elu jual gua beli,,
Banyak2 baca alquran, jangan yg bahasa arab coz gw tau u gak bakal ngerti artinya, jangan cuma tau dari kiayi u doang, ia kalo dia bener, gimana kalo dia aliran sesat??????????????????
Sesat..........
Hapus aja pancasila hapus indonesia, ganti jadi indonesia van arab
wakakakaka
Indonesia ini kasian lho gk prnah bisa maju karena terus dikecam pihak" sok suci
Post a Comment and Don't Spam!
Silahkan Berdiskusi Dengan Baik,NO SARA NO SPAM
Mohon Maaf Komentar yang ada link-nya terutama link yang hidup atau komentar Promosi akan saya hapus.